Rusaknya tatanan tradisi adat leluhur, tradisi sunda misalnya
disebabkan karena dua faktor. Pertama adalah pengaruh budaya asing
akibat kemajuan teknologi dan yang kedua karena tatanan perubahan
politik yang diperankan oleh segelintir elit. Untuk itu, tradisi sunda
yang dikenal dengan masyarakat pilemburan perlu dipertahankan
keberadaannya.
Masyarakat pilemburan yang menggantungkan hidupnya pada
alam, baik pertanian, perkebunan dan hasil alam sejenisnya perlu
mendapat perhatian pemerintah. Perhatian tersebut bukan hanya sekedar
menjaga keberlangsungan hidup dan adatnya, tetapi lebih nyata memberikan
ruang gerak bagi mereka untuk mendapatkan kepastian hukum adat yang
khusus berlaku dan berbeda dengan hukum demokrasi pada umumnya.
“jika perlu kita membuat semacam Peraturan Bupati (Perbup) terkait
adanya tradisi dan hukum adat yang menyertai bagi aktifitas sekelompok
masyarakat atau sebuah desa yang ada di purwakarta. termasuk hari ini
desa linggamukti, dan itu legal”, jelas Bupati Purwakarta, H. Dedi
Mulyadi disela menghadiri acara Hajat Lembur Desa Linggamukti dalam
rangka Hari Jadi Desa tersebut yang ke 32, di pelataran kantor Desa
Lingga Mukti kecamatan Darangdan, Senin (29/04) pagi.
Menurut bupati, perbup atau perda yang dibuat itu, bila perlu
mencakup juga perbedaan struktur pemerintahan di desa tersebut termasuk
dalam proses demokrasi terkait pemilihan kepala desanya. Hal-hal yang
berkaitan dengan politik kekuasaan pemerintahan dalam adat, tidak lagi
disamakan dengan pemerintahan desa pada umumnya. “bisa saja nanti kepala
desa adalah ketua adat setempat yang dipilih oleh persetujuan
wakil-wakil adat dengan kesepakatan bersama, bukan melalui pemilihan
seperti biasa. Itu sangat kental nuansa politiknya”, tambah Dedi.
Namun menurutnya, adat yang berlaku adalah tradisi pilemburan yang
menekankan kehidupan pada alam dan kearifan lokal. Jadi tidak ada lagi
perebutan kekuasaan, yang ada adalah tatanan kehidupan masyarakat yang
damai. Tidak ada kekurangan suatu apapun, karena keyakinan adat mereka
bahwa alam akan memberikan segalanya, jika mereka menjaga
keberlangsungan ekosistem alam didalamnya. “menjaga sumber-sumber air,
merawat jalan lingkungan, bertani dan bercocok tanam tanpa pestisida dan
bahan kimia lainnya, serta tidak ada tindakan kriminal atau kejahatan,
semuanya atas kesadaran bersama akan pentingnya menjaga keseimbangan
alam dan lingkungan. Itulah orientasi tradisi leluhur dan adat
pilemburan esensinya”, pungkas dedi.
Humas Setda Purwakarta
Sumber : purwakartakab.go.id
Ditulis Oleh : Unknown ~ Sebagai Admin Blog RT6 Cibungur

Tidak ada komentar:
Posting Komentar